Sistem dan Prosedur Import


PROSEDUR IMPORT

1. Importir dalam negeri dan Supplier di Luar Negeri mengadakan korespondensi dan tawar – menawar harga yg akan di import.
2. Jika terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, maka dibuat perjanjian jual – beli ( sales contract ).
3. Importir membuka LC ke Bank Devisa dalam negeri.
4. Bank Devisa Dalam Negeri memberitahukan kepada Bank Korespondensi LN tentang pembukaan LC nya.
5. Bank / Koresponden LN menghubungi Exportir LN.
6. Exportir LN pesan tempat (ruangan) ke agen – agen pelayaran, dgn maksud agar dapat dimuat – dikirim.
6a. Kapal menuju Pelabuhan Indonesia.
7. Supplier menyerahkan Invoice, Packing List lembar asli kepada Bank L N dan menarik weselnya
sedangkan duplikat dokumen – dokumen diatas dikirim langsung kepada Importir.
8. Bank LN mengirim dokumen kepada Bank Devisa Dalam Negeri.
9. Bank Devisa DN menyerahkan dokumen – dokumen asli kepada importir.
10. Importir menyerahkan dokumen – dokumen surat kuasa ke EMKL.
11. EMKL menukar konosemen asli dgn D/O kpd agen perkapalan & membuat PPUD berdasrkan dokumen,
serta membayar bea masuk PPN importir dll.
12. Barang keluar ke peredaran bebas / diserahkan kepada importir.
Note : - Importir harus mempunyai :
- SIUP
- API
- Barangnya tidak bermasalah masuk jalur hijau, jika masuk jalur merah ada prosedur lagi.
- Lebih mudah lagi jika kita bisa masuk ke dalam Sistem Pelayanan Impor ( Importir Jalur Prioritas ).

Tidak ada komentar:

Memuat...

Daftar Blog Saya

    2 komentar:

    1. Terimakasi telah berbagi ilmu di website anda
      Paket Outbound Malang
      Alat Outbound Malang
      Jasa Pemasangan Flyingfox

    2. Anonim mengatakan...

      Casino Site Review - Lucky Club - Get up to €500 bonus
      Read our full Casino Review for 2021 and discover how it's managed to give you a gigantic welcome bonus to sign up and play. luckyclub

    Posting Komentar